Islamic Blog

September 14, 2009

Kemenangan Da’wah Dan Jihad

Filed under: Uncategorized


Oleh: Dr. Mu’inudinillah Basri, M. A

Allah berfirman :

1. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata,

2.Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus,

3 Dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak). QS A-l-Fath ayat : 1-3

Ayat di atas merupakan konsep Allah dalam memahami kemenangan da’wah dan jihad, sekaligus dapat dijadikan dasar koreksi kesalahan fatal terhadap aplikasi jihad.

Ada kesalahan fatal di sebagian kalangan kaum muslimin, ketika membatasi jihad pada jihad senjata saja, dan melihat aksi peledakan bom di negeri aman seperti Indonesia sebagai pilihan utama dalam jihad, walaupun hasilnya hanya membikin ketakutan sebagian manusia kafir, tetapi di samping itu jatuh korban dari kaum muslimin dan orang yang tidak berdosa, stigma buruk terhadap Islam, bahkan lebih dahsyat semua pengamat mengatakan, bahwa kebanyakan aksi bom atau semuanya by design orang orang kafir yang melibatkan orang orang yang punya ghirah dan semangat jihad tinggi.

            Jihad dalam Islam adalah optimalisasi pengerahan potensi untuk membela Islam dalam kondisi bahaya, dan memajukan Islam dalam kondisi aman, untuk merealisasikan tegakknya tujuan Islam, yaitu menjaga Addin, harta, jiwa, keturunan, akal, maupun kehormatan. kapan tujuan di atas tercapai maka usaha merealisasakannya disebut jihad fi sabiilillah, yaitu untuk meninggikan kalimat Allah, dan kemenangan yang nyata.

            Kalau kondisi menuntut penggunaan senjata dan jihad fisik yaitu ketika daulah Islam mengirimkan tentara untuk menghilangkan penghalang da’wah, atau membela kaum muslimin yang diserang orang kafir seperti ketika terjadi penyerangan terhadap kaum muslimin di poso, aksi jihad itu merupakan afdhalul jihad, tapi jika kondisi tidak memerlukan kontak senjata, maka senjata tidak boleh dipakai, hal itu didasarkan atas banyak dalil qat’i berikut:

            Pertama : dalam perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah dan para sahabat sebelumnya siap bertempur, bahkan telah berbaiat siap mati membela ‘Utsman Bin Affan karena diduga dibunuh oleh orang Quraisy, tapi ternyata beliau tidak terbunuh, dan Allah memerintahkan Rasulullah untuk melakukan perjanjian damai, yang kemudian disebut dengan perjanjian Hudaibiyah, perjanjian itu disebut sebagai : fath kemenangan, dan dibalik kemenangan dalam perjanjian itu pengampuan dosa, pertolongan, turunnya sakinah, petunjuk jalan yang lurus, dan masuk sorga. Dari perjanjian itu tercipta iklim yang sangat kondusif menjadikan kaum kafir bisa berinteraksi dengan kaum muslimin dan melihat Islam secara dekat sehingga tercatat bahwa yang masuk Islam pada masa perjajian damai itu jumlahnya berlipat ganda  dibandingkan sebelumnya. Subhanallah inilah kemenangan yang hakiki, bukan haus untuk membunuh atau membikin kerusakan tapi haus untuk mengantarkan manusia ke dalam haribaan Islam.

Perjanjian Hudaibiyah dikatakan sebagai kemenangan, walaupun harus berkorban beberapa formalitas, Nabi ketika memerintahkan sahabat menulis bismillah ar-rahman ar-rahim, orang kafir mengatakan kami tidak tahu Ar-Rahman, tulislah bismillah, dan Nabipun memerintahkan sahabat menulis, "bismillah". Dan ketika nabi memerintahkan untuk menulis dari Muhammad Rasulullah, mereka mengatakan, kalau kami mengimani engkau Rasulullah kami tidak memerangimu, tulislah "dari Muhammad bin Abdillah", dan nabipun mengatakan, tulis Muhammad bin Abdillah, saya tetap Rasul walaupun mereka tidak mengakui. Dan isi perjanjianpun secara dhahir merugikan Islam, karena mensyaratkan siapa yang keluar dari Madinah ke Makkah harus dibiarkan, sedang jika ada yang lari dari Makkah ke Madinah, harus dikembalikan ke Makkah.

Melihat kondisi ini Umar marah dan protes Rasulullah, sampai mengatakan bukankah kita mulia wahai Rasul baik hidup atau mati? Kenapa kita menerima kehinaan ini, dan Nabipun mengatakan saya, hamba Allah dan tidak maksiat kepadaNya, artinya Allah memerintahkan menerima perjanjian karena dibalik perjanjian itu banyak faidah da’wah.

            Kedua : Rasulullah dalam futuh Makkah siap perang besar besaran dan dalam kondisi di atas angin, tapi dikarenakan di Makkah banyak orang beriman laki laki maupun perempuan yang menyembunyikan imannya, dan kalau Beliau menyerang serangan terbuka bisa jatuh korban dari kalangan kaum muslimin dan membikin image buruk terhadap Islam, maka Allah mencegah untuk dilakukan serangan, hal itu yang Allah katakan : " Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. QS Al-Fath ayat 24-25.

Allah menahan kedua belah pihak dari perang, untuk memberikan kesempatan orang orang kafir masuk Islam, dan ternyata sebagian orang kafir masuk Islam dengan adanya suasana damai tersebut. Dan di antara yang masuk Islam dan punya andil besar dalam Islam padahal sebelum sudah dihalalkan darahnya Ikriman bin Abi jahl.

            Ketiga : Allah menjadikan tidak terjadinya perang besar di Ahzab sebagai kenikmatan besar bagi kaum muslimin.

Keempat : imam Ghazali mengatakan jika ada sebagian kaum muslimin dijadikan tameng orang kafir dan mereka menyerang kaum muslimin, apakah kaum muslimin boleh menyerang mereka walaupun serangan akan mengenai para tawanan?, dalam hal ini boleh menyerang dengan tiga syarat : 1- Dzorurah yang artinya benar benar kita akan mati kalau tidak menyerang, 2- qat’iyyah, ada kepastian bahwa orang kafir pasti menyerang dan menghabisi kita kalau kita tidak menyerang, yang 3- kulliyyah, korban dari kaum muslimin bersifat menyeluruh.

Kelima : jiwa manusia yang tak bersalah maksum muslim atau dzimmi, sebagaimana Nabi bersabda : " sesungguhnya darah kalian, harta kalian haram, seperti haramnya negeri(Makkah ini) haramnya (bulan ini). Dan keharaman ini tidak bisa dihalalkan kecuali dengan sebab yang qat’i pula.  

Dari paparan di atas kita katakan bahwa aksi jihad dengan bom yang berakibat image tidak baik terhadap Islam, teror terhadap kaum muslimin, intimidasi, serta hasil yang tidak jelas dari kerugian kaum kuffar, serta realita bahwa semua di bawah perangkap proyek bisnis musuh musuh Islam dengan kedok peperangan terhadap teroris, saya mengingatkan perlu pelurusan strategi dalam jihad, dengan tetap menjadikan perang fisik jika diperlukan dalam kondisi tertentu sebagai afdhalul jihad, dan selanjutnya mengoptimalkan jihad yang lainnya, sebagaimana jihad pers yang Rasul mengatakan kepada  Hasn bin Tsabit untuk menyerang orang kafir dengan syairnya, searnglah mereka ( dengan syairmu) dan Ruhul Qudus bersama) sungguh syairmu lebih dahsyat dari panah, jihad menasehati penguasa agar mereka mengikuti kebenaran, Nabi berkata : afdhalul jihad kalimat yang benar pada penguasa yang dhalim, pearng idiologi dan pemikiran terhadap kaum liberal yang mengacaukan aqidah, dan syari’ah, jihad terhadap narkoba, dan segala tindakan porno, jihad da’wah untuk menyatukan ulama, yang realita ulama sendiri belum bersatu.

Jihad untuk menyiapkan rakyat dan para birokrat menerima syari’at Islam, dan ini jalan terbuka lebar, apalagi para pakar hukum telah mengatakan bahwa Islamisasi hukum Indonesia, dilindungi oleh konstitusi, apakah kita mau menjaga iklim yang kondusif untuk da’wah ini, atau kita senang masuh perangkap skenario musuh, yang menyebabkan manusia tidak melihat keindahan Islam, bhawa phoby dengan Islam, semua terpulang dengan kejernihan pikiran kita dalam melihat masalah yang sangat menentukan nasib da’wah kita.

Bukankah kita menginginkan Islamisasi Negeri Indonesia, dengan menerimanya rakyat, wakil rakyat, para birokrat, para praktisi hukum syari’at Islam. Jalannya menda’wahi mereka dengan kelemah lembutan dan dalil logika yang kuat, serta contoh yang baik dari para aktifis dan ulama dalam mengimplementasikan nilai Islam, Islam yang disampaikan Rasulullah selalu ingin menyampaikan dengan kelemah lembutan, dan menciptakn iklim yang kondusif sehingga mereka memilih Islam dengan senang hati.  

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://suntree.blogsome.com/2009/09/14/kemenangan-dawah-dan-jihad/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.






















<-- Visitor map -->
Fase Bulan Saat Ini:

Foto Matahari Saat ini:

Foto Matahari Saat ini:

MDI Continum:

Locations of visitors to this page -->

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer

rus