Islamic Blog

March 21, 2008

Rusaknya Sistem di Indonesia

Filed under: Uncategorized

<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"\(normal text\)"; panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-alt:"Times New Roman"; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:auto; mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; text-align:right; mso-pagination:widow-orphan; direction:rtl; unicode-bidi:embed; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:595.3pt 841.9pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:35.4pt; mso-footer-margin:35.4pt; mso-paper-source:0; mso-gutter-direction:rtl;} div.Section1 {page:Section1;} –>

Negara Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, oleh karena itu, Negara Indonesia dikenal dunia sebagai Negara Islam. Secara kuantitas penduduknya, Indonesia bisa disebut Negara Islam, akan tetapi jika dilihat dari segi moral, pendidikan, ekonomi, sistim politik, dan kebudayaan, Indonesia bias digolongkan sebagai Negara sekuler. Tingkat kriminalitas di Negara ini cukup tingi, jumlah rakyat miskin juga tinggi, mutu pendidikan sangat rendah, sistim politik yang kacau, dan masih banyak lagi cacat jika Negara ini di sebut Negara Islam.

 

Indonesia menganut sistim demokrasi, yang secara teori memiliki asas"Dari  rakyat, untuk rakyat". Jika dilihat dari kacamata sekuler, asas tersebut akan dapat menimbulkan keseimbangan dalam kehidupan. Sebuah peraturan akan berjalan jika objek hukumnya adalah sang pembuat aturan. Tidak mungkin dokter membuat aturan yang harus dijalankan oleh pedagang. Dalam demikrasi, cara pengambilan keputusan adalah dengan mufakat, jika tidak tercapai mufakat, maka diadakan polling sehingga keputusan yang didukung suara terbanyaklah yang menang, dan yang lainnya harus mematuhi keputusan tersebut.

 

Menurut logika, pernyataan tersebut benar. Namun, jika dilihat dari kacamata Islam, asas tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam dan memiliki banyak kekurangan. Cara jahiliyah tersebut sangat berbahaya jika diterapkan di Negara yang rusak. Negara tersebut pasti tidak bias bangkit dari keterprukannya. Jika dilihat dari dalil-dalil yang ada didalam qur’an Allah SWT berfirman :

 

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Barangsiapa yang berhukum dengan selain hokum Allah maka mereka termasuk orang-orang yang dzolim (Al-maidah: 45)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

 

Barangsiapa yang berhukum dengan selain hokum Allah maka mereka termasuk orang-orang yang fasiq (Al-maidah: 47)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ  

Barangsiapa yang berhukum dengan selain hokum Allah maka mereka termasuk orang-orang yang kafir (Al-maidah: 44)

 

Ayat diatas sudah cukup untuk menjadi dalil bahwa berhukum dengan selain hokum Allah SWT hukumnya haram. Dibalik larangan tersebut banyak sekali terkandung hikmah. Bayangkan jika Anda memiliki seperangkat computer yang masih dalam bentuk prototype( belum dirakit) dan Anda belum tahu bagaimana merakit computer. Pasti Anda akan membuka buku panduan dari provider yang, karena dalam buku panduan tersebut terdapat langkah-langkan merakit computer. Tidak mungkin Anda asal merakit. Alih-alih computer tidak bisa nyala, bisa-bisa computer Anda mengakibatkan konslet dan menghanguskan segala peripheral computer. Sama seperti manusia yang hidup di bumi ciptaan Allah SWT ini. Manusia tidak bisa seenaknya membuat aturan, karena manusia bukan pencipta bumi, dan manusia belum mengenal selukbeluk bumi secara detail. Sehingga manusia butuh panduan untuk hidup tenang di bumi. Dan aturan tersebut adalah Qur’an dan Sunnah yang berisi aturan kehidupan manusia secara detail. Mulai dari hal yang kecil seperti adab makan hingga hal-hal yang kompleks seperti pemerintahan. Dalam masalah pemerintahan, Islam mengankat seseorang untuk dijadikan Imam (Khalifah). Imam tidak dipilih sembarangan. Ada syarat-syarat untuk menjadi imam.

Jika dibandingkan demokrasi dengan Islam, maka jelas demokrasi jauh lebih bobrok dibandingkan Islam. Jika di dalam Negara yang mayoritas penduduknya rusak dipraktikkan system demikrasi, maka pemimpin Negara tersebut adalah orang yang rusak, karena pemilihnya adalah orang-orang rusak, orang-orang baik tidak akan bisa menjadi peminpin Negara tersebut. Bagaimana Negara tersebut bisa maju jika pemimpinnya rusak. Sepertinya Negara Indonesia juga sedang mengalami hal seperti ini. Negara ini mayoritas orang-orang yang mengambil keputusan bermental koruptor, sehingga koruptor-korupter di Negara ini subur. Jika ingin maju, seharusnya Indonesia segera merubah sistemnya menjadi system Islam. Jika tidak, Negara ini tidak akan bangkit dari keterpurukan

 

 

 

 

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://suntree.blogsome.com/2008/03/21/rusaknya-sistem-di-indonesia/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.






















<-- Visitor map -->
Fase Bulan Saat Ini:

Foto Matahari Saat ini:

Foto Matahari Saat ini:

MDI Continum:

Locations of visitors to this page -->

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer

rus