Islamic Blog

March 21, 2008

PERUSAK MORAL BANGSA

Filed under: Uncategorized

Apabila kita menyimak Al-Qur`an, Hadits Rasulullah dan keterangan ‘ulama Salaf serta ‘ulama Ahlus Sunnah yang mengikuti jejak mereka dengan baik niscaya kita dapati bahwa nyanyian dan musik adalah haram. Di antara dalil-dalilnya adalah:
1. Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan “perkataan yang tidak berguna” untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.” (Luqmaan:6)

Kebanyakan ahli tafsir menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “perkataan yang tidak berguna” adalah nyanyian.
Berkata Ibnu Mas’ud: “Itu adalah nyanyian. Demi Allah, yang tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Dia.” Beliau mengulanginya tiga kali.
Dan berkata Al-Hasan Al-Bashriy: “Ayat ini turun berkaitan dengan nyanyian dan alat musik.” (Lihat Tafsiir Ibni Katsiir 6/145 cet. Maktabah Ash-Shafaa)

2. Allah Ta’ala berfirman mengajak bicara syaithan:

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ

“Dan hasunglah siapa saja yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu.” (Al-Israa`:64)
“dengan suaramu” maksudnya adalah nyanyian dan alat musik.

3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Sungguh, benar-benar akan ada dari ummatku kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr (minuman keras) dan ma’aazif.” Ma’aazif adalah musik. (HR. Al-Bukhariy dan Abu Dawud)

Makna hadits ini adalah akan datang dari kalangan muslimin kaum-kaum yang berkeyakinan bahwa zina, memakai sutera murni, meminum khamr (yaitu segala sesuatu yang memabukkan) dan musik adalah halal, padahal semuanya itu adalah haram.
Sedangkan ma’aazif adalah semua alat musik yang mempunyai nada dan suara yang teratur seperti kecapi, gitar, piano, seruling, drum, gendang, rebana dan lain-lainnya. Bahkan lonceng pun termasuk ma’aazif, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اَلْجَرَسُ مَزَامِيْرُ الشَّيْطَانِ

“Lonceng adalah seruling syaithan.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa lonceng tersebut dibenci karena suaranya dan dahulu orang-orang mengalungkannya di leher-leher binatang. Sesungguhnya lonceng ini serupa dengan An-Naaquus (semacam kentongan atau gong) yang dipergunakan orang-orang Nashara. Dan penggunaan lonceng di rumah, sekolah-sekolah dan selainnya dapat digantikan dengan suara bul-bul (nama burung) yaitu suatu alat yang dijual di pasar-pasar.

4. Telah dinukilkan dari Al-Imam Asy-Syafi’i di dalam kitab Al-Qadhaa`: “Nyanyian adalah permainan (kesia-siaan) yang dibenci yang menyerupai kebathilan. Barangsiapa yang memperbanyaknya maka ia adalah orang bodoh yang ditolak persaksiannya.” Yang dimaksud dibenci di sini adalah dilarang syari’at dan haram.

Bahaya Nyanyian dan Musik

Islam tidak melarang sesuatu kecuali jika ada bahaya padanya. Dalam nyanyian dan musik terdapat bahaya seperti yang dijelaskan Ibnu Taimiyyah di bawah ini:
1. Musik bagi jiwa seperti arak, bahkan bisa menimbulkan bahaya yang lebih hebat daripada arak itu sendiri. Apabila seseorang mabuk akibat suara maka ia akan tertimpa penyakit syirik, bahkan bisa menjadi syirik akbar kalau sampai dia mencintai penyanyinya melebihi cintanya kepada Allah.

2. Adapun hal-hal keji yang terjadi karena nyanyian, bisa menjadi penyebab perbuatan zina, bahkan merupakan penyebab terbesar untuk menjerumuskan orang ke jurang kekejian. Orang laki-laki maupun perempuan, terutama para remajanya yang semula sangat patuh kepada agama, setelah mereka mendengar nyanyian dan musik, rusaklah jiwa mereka serta mudah melakukan perbuatan keji.

3. Peristiwa pembunuhan juga sering terjadi di arena pertunjukan musik. Ini disebabkan karena ada kekuatan yang mendorong berbuat demikian, sebab mereka datang ke tempat itu bersama syaithan. Syaithannyalah yang lebih kuat yang akhirnya bisa membunuh orang.

4. Mendengarkan nyanyian dan musik tidak ada manfaatnya untuk jiwa dan tidak mendatangkan kemaslahatan. Nyanyian dan musik terhadap jiwa seperti arak terhadap badan yang dapat membuat orang mabuk. Bahkan mabuk yang ditimbulkan oleh musik dan nyanyian lebih besar daripada mabuk yang ditimbulkan oleh arak.

Fitnah Suara Perempuan Lebih Dahsyat!

Al-Barra` bin Malik adalah seorang laki-laki yang bersuara bagus. Ia pernah melantunkan sya’ir dengan irama rajaz untuk Rasulullah di salah satu perjalanan beliau. Di tengah-tengah ia berlantun tiba-tiba ia mendekati seorang perempuan, maka bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya: “Berhati-hatilah terhadap perempuan!” Dan tambahnya lagi: “Berhentilah kamu (dari melantunkan sya’ir)!” Al-Hakim berkata bahwa Rasulullah benci pada perempuan yang mendengarkan suaranya (yaitu suara Al-Barra` bin Malik). (HR. Al-Hakim, dishahihkannya dan disetujui oleh Adz-Dzahabiy)

Perhatikanlah! Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan perempuan terkena fitnah akibat mendengarkan sya’ir dengan suara bagus, maka bagaimana kira-kira sikap Rasulullah bila mendengar suara perempuan pelacur yang sudah rusak moralnya lewat radio, TV atau selainnya yang disiarkan sekarang ini?! Dan bagaimana pula mendengar penyanyi lawak dan cabul serta lagu-lagu cinta?! Sya’ir-sya’ir yang menggambarkan pipi, ukuran badan, bentuk badan, buah dada yang membakar cinta dan kehidupan bebas?! Apa sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendengar nyanyian tersebut dengan iringan musik yang bisa mengundang bahaya seperti bahaya arak bahkan lebih berbahaya dari arak???!!!

Nyanyian Menimbulkan Kemunafikan

1. Ibnu Mas’ud berkata: “Nyanyian menimbulkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, sedangkan dzikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.”
2. Ibnul Qayyim berkata: “Tidak seorang pun yang mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti hakekat kemunafikan pasti ia melihat kemunafikan itu ada dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara dua cinta, yaitu cinta nyanyian dan cinta Al-Qur`an, kecuali yang satu mengusir yang lain. Sungguh kami telah membuktikan betapa beratnya Al-Qur`an di hati seorang penyanyi atau pendengarnya dan betapa jemunya mereka terhadap Al-Qur`an. Mereka tidak dapat mengambil manfaat dari apa yang dibaca oleh pembaca Al-Qur`an, hatinya tertutup dan tidak tergerak sama sekali oleh bacaan tadi. Tetapi apabila mendengar nyanyian mereka segar dan cinta dalam hatinya. Mereka tampaknya lebih mengutamakan suara nyanyian daripada Al-Qur`an. Mereka yang telah terkena akibat buruk nyanyian ternyata adalah orang-orang yang malas mengerjakan shalat, termasuk shalat berjama’ah (di masjid).

Obat Mujarab Menghindari Lagu & Musik

1. Menjauhinya dan tidak mendengarkannya baik dari radio, TV atau media lainnya, terutama nyanyian-nyanyian yang mengumbar hawa nafsu. Juga harus berhenti berteman dengan musik.

2. Obat mujarab terbesar untuk menghilangkan nyanyian dan musik adalah dzikrullaah dan membaca Al-Qur`an terutama membaca surat Al-Baqarah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ يُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ

“Sesungguhnya syaithan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah.” (HR. Muslim)
Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yuunus:57)

3. Membaca Sirah Nabawiyyah (sejarah hidup Nabi), Syamaa`ilul Muhammadiyyah (buku yang membahas secara lengkap ciri fisik dan akhlaq Nabi) dan kisah-kisah para shahabat.

Wallaahu A’lam.

Lihat lebih detail dalam kitab Kaifa Nurabbii Aulaadanaa dan Taujiihaat Islaamiyyah li Ishlaahil Fard wal Mujtama’ karya Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu.

Sumber: Buletin Al-Wala’ wal-Bara’ edisi ke-36 Tahun ke-2 / 30 Juli 2004 M / 12 Jumadits Tsani 1425 H  

 

Rusaknya Sistem di Indonesia

Filed under: Uncategorized

<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"\(normal text\)"; panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-alt:"Times New Roman"; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:auto; mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; text-align:right; mso-pagination:widow-orphan; direction:rtl; unicode-bidi:embed; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:595.3pt 841.9pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:35.4pt; mso-footer-margin:35.4pt; mso-paper-source:0; mso-gutter-direction:rtl;} div.Section1 {page:Section1;} –>

Negara Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, oleh karena itu, Negara Indonesia dikenal dunia sebagai Negara Islam. Secara kuantitas penduduknya, Indonesia bisa disebut Negara Islam, akan tetapi jika dilihat dari segi moral, pendidikan, ekonomi, sistim politik, dan kebudayaan, Indonesia bias digolongkan sebagai Negara sekuler. Tingkat kriminalitas di Negara ini cukup tingi, jumlah rakyat miskin juga tinggi, mutu pendidikan sangat rendah, sistim politik yang kacau, dan masih banyak lagi cacat jika Negara ini di sebut Negara Islam.

 

Indonesia menganut sistim demokrasi, yang secara teori memiliki asas"Dari  rakyat, untuk rakyat". Jika dilihat dari kacamata sekuler, asas tersebut akan dapat menimbulkan keseimbangan dalam kehidupan. Sebuah peraturan akan berjalan jika objek hukumnya adalah sang pembuat aturan. Tidak mungkin dokter membuat aturan yang harus dijalankan oleh pedagang. Dalam demikrasi, cara pengambilan keputusan adalah dengan mufakat, jika tidak tercapai mufakat, maka diadakan polling sehingga keputusan yang didukung suara terbanyaklah yang menang, dan yang lainnya harus mematuhi keputusan tersebut.

 

Menurut logika, pernyataan tersebut benar. Namun, jika dilihat dari kacamata Islam, asas tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam dan memiliki banyak kekurangan. Cara jahiliyah tersebut sangat berbahaya jika diterapkan di Negara yang rusak. Negara tersebut pasti tidak bias bangkit dari keterprukannya. Jika dilihat dari dalil-dalil yang ada didalam qur’an Allah SWT berfirman :

 

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Barangsiapa yang berhukum dengan selain hokum Allah maka mereka termasuk orang-orang yang dzolim (Al-maidah: 45)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

 

Barangsiapa yang berhukum dengan selain hokum Allah maka mereka termasuk orang-orang yang fasiq (Al-maidah: 47)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ  

Barangsiapa yang berhukum dengan selain hokum Allah maka mereka termasuk orang-orang yang kafir (Al-maidah: 44)

 

Ayat diatas sudah cukup untuk menjadi dalil bahwa berhukum dengan selain hokum Allah SWT hukumnya haram. Dibalik larangan tersebut banyak sekali terkandung hikmah. Bayangkan jika Anda memiliki seperangkat computer yang masih dalam bentuk prototype( belum dirakit) dan Anda belum tahu bagaimana merakit computer. Pasti Anda akan membuka buku panduan dari provider yang, karena dalam buku panduan tersebut terdapat langkah-langkan merakit computer. Tidak mungkin Anda asal merakit. Alih-alih computer tidak bisa nyala, bisa-bisa computer Anda mengakibatkan konslet dan menghanguskan segala peripheral computer. Sama seperti manusia yang hidup di bumi ciptaan Allah SWT ini. Manusia tidak bisa seenaknya membuat aturan, karena manusia bukan pencipta bumi, dan manusia belum mengenal selukbeluk bumi secara detail. Sehingga manusia butuh panduan untuk hidup tenang di bumi. Dan aturan tersebut adalah Qur’an dan Sunnah yang berisi aturan kehidupan manusia secara detail. Mulai dari hal yang kecil seperti adab makan hingga hal-hal yang kompleks seperti pemerintahan. Dalam masalah pemerintahan, Islam mengankat seseorang untuk dijadikan Imam (Khalifah). Imam tidak dipilih sembarangan. Ada syarat-syarat untuk menjadi imam.

Jika dibandingkan demokrasi dengan Islam, maka jelas demokrasi jauh lebih bobrok dibandingkan Islam. Jika di dalam Negara yang mayoritas penduduknya rusak dipraktikkan system demikrasi, maka pemimpin Negara tersebut adalah orang yang rusak, karena pemilihnya adalah orang-orang rusak, orang-orang baik tidak akan bisa menjadi peminpin Negara tersebut. Bagaimana Negara tersebut bisa maju jika pemimpinnya rusak. Sepertinya Negara Indonesia juga sedang mengalami hal seperti ini. Negara ini mayoritas orang-orang yang mengambil keputusan bermental koruptor, sehingga koruptor-korupter di Negara ini subur. Jika ingin maju, seharusnya Indonesia segera merubah sistemnya menjadi system Islam. Jika tidak, Negara ini tidak akan bangkit dari keterpurukan

 

 

 

 






















<-- Visitor map -->
Fase Bulan Saat Ini:

Foto Matahari Saat ini:

Foto Matahari Saat ini:

MDI Continum:

Locations of visitors to this page -->

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer

rus