Islamic Blog

June 7, 2008

Masukan Bagi Umat Islam

Filed under: Uncategorized

Kita sering mendengar para da’i dan khatib menganjurkan kepada umat Islam untuk tidak menjual aqidahnya dengan kehidupan yang fana. Mereka biasanya mencontohkan umat Islam pinggiran yang mau menukarkan aqidahnya hanya dengan sekardus mie instant dan uang seratus ribu rupiah. Perlu diingat bahwa berbicara memang mudah akan tetapi mengamalkannya merupakan hal yang sulit. Para da’i tersebut dapat dengan mudahnya berceramah seperti itu dan merasa tidak akan pernah sudi menjual aqidahnya dengan mie Instant karena mereka perut mereka dalam keadaan kenyang. Akan tetapi umat Islam pinggiran, besar kemungkinan mereka akan melakukannya karena mereka lebih membutuhkan makanan daripada hanya omelan (ceramah.ed) agar tetap bertaqwa yang sudah sering didengarkan. Saya dan rekan-rekan Assadullah pernah mampir ke sebuah desa miskin yang rata-rata penduduknya menggantungkan penghidupannya dari penjualan kelapa di depan rumah masing-masing. Saat itu kami terpaksa mampir karena kami kehabisan air. Kami sedang dalam perjalanan menyusuri pantai Nampu-Sumbukan di Pacitan. Akhirnya kami singgah di rumah seseorang yang kami temui di tengah jalan, orang itulah yang menyediakan kami air. Sebagai balas budi kami memberikan kepada keluarga tersebut sejumlah mie instant. Ekspresi keluarga tersebut sangat senang. Ternyata keluarga tersebut jarang membeli mie karena penghasilannya perhari hanya dua belas ribu rupiah. Setelah mengetahui hal tersebut kami membagi-bagikan mie kepada beberapa penduduk desa.

 

Dari kejadian di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa umat Islam pinggiran tidak hanya butuh ceramah, akan tetapi juga membutuhkan bantuan secara materiil. Tidak heran jika para da’i kita kalah telak dengan missionaries yang menyebarkan agama mereka dengan mie. Da’i kita berdakwah hanya dengan ceramah, sedangkan mereka berdakwah plus bantuan. Hingga saat ini belum ada lembaga Islam yang bergerak di bidang dakwah dengan metode seperti missionaries. Kalau ada pun tidak sebesar yang mereka punya, mereka terorganisir secara rapi hingga tingkat international. Mental umat islam adalah salah satu penyebab tidak adanya lembaga Islam sebesar Lion (lembaga missionaries tingkat internasional). Mental umat islam adalah mental-mental pengecut, sulit berkembang, dan mudah dengki terhadap orang lain. Banyak sekali fakta yang menunjukkan bahwa kebanyakan umat Islam pengecut. Di daerah Solo pernah ada lembaga yang bergerak di bidang dakwah. Lembaga tersebut berdakwah dengan cara membantu umat islam pinggiran. Seiring berjalannya waktu, lembaga tesebut berkembang, setelah cukup besar, lembaga tersebut dikrecoki oleh umat islam yang dengki. Lembaga tersebut di katakan sebagai ladang bisnis. Akhirnya lembaga tersebut tidak jelas keadaannya. MTA contohnya, organisasi yang satu ini pada saat akan membangun gedung senilai milyaran rupiah langsung mendapatkan komentar yang tidak enak dari umat islam. MTA dikira mendapatkan bantuan dari AS, padahal yang membangun gedung tersebut adalah anaknya pak Sukino yang menjadi kontraktor di Jakarta. Banyak sekali umat islam yang akan maju akan tetapi umat islam yang lainnya menghancurkannya. Umat islam sekarang seperti kepiting-kepiting laut yang berada di ember yang siap menunggu gilirannya untuk di masak. Setiap ada kepiting yang hampir berhasil keluar, kepiting yang lainnya menyerertnya masuk ke ember. Akhirnya riwayat mereka bersama hanya berujung di piring santap. Seharusnya kedengakian tersebut tidak diterjemahkan kedalam perbuatan seperti itu. Mereka seharusnya berlomba lomba untuk membuat yang lebih baik supaya dengan persaingan tersebut muncul lembaga-lembaga dakwah yang bermutu. Image yang sudah tertanam bahwa umat islam miskin juga berperan dalam menghambat kemajuan islam. Ada beberapa orang yang sering berkomentar yang tidak enak terhadap muslimin yang kaya. Akan tetapi, harta saja tidak cukup. Akan tetapi umat islam juga membutuhkan orang-orang yang berhati bersih. Sehingga tidak mudah tergoda oleh kenikmatan yang fana.

March 21, 2008

PERUSAK MORAL BANGSA

Filed under: Uncategorized

Apabila kita menyimak Al-Qur`an, Hadits Rasulullah dan keterangan ‘ulama Salaf serta ‘ulama Ahlus Sunnah yang mengikuti jejak mereka dengan baik niscaya kita dapati bahwa nyanyian dan musik adalah haram. Di antara dalil-dalilnya adalah:
1. Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan “perkataan yang tidak berguna” untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.” (Luqmaan:6)

Kebanyakan ahli tafsir menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “perkataan yang tidak berguna” adalah nyanyian.
Berkata Ibnu Mas’ud: “Itu adalah nyanyian. Demi Allah, yang tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Dia.” Beliau mengulanginya tiga kali.
Dan berkata Al-Hasan Al-Bashriy: “Ayat ini turun berkaitan dengan nyanyian dan alat musik.” (Lihat Tafsiir Ibni Katsiir 6/145 cet. Maktabah Ash-Shafaa)

2. Allah Ta’ala berfirman mengajak bicara syaithan:

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ

“Dan hasunglah siapa saja yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu.” (Al-Israa`:64)
“dengan suaramu” maksudnya adalah nyanyian dan alat musik.

3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Sungguh, benar-benar akan ada dari ummatku kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr (minuman keras) dan ma’aazif.” Ma’aazif adalah musik. (HR. Al-Bukhariy dan Abu Dawud)

Makna hadits ini adalah akan datang dari kalangan muslimin kaum-kaum yang berkeyakinan bahwa zina, memakai sutera murni, meminum khamr (yaitu segala sesuatu yang memabukkan) dan musik adalah halal, padahal semuanya itu adalah haram.
Sedangkan ma’aazif adalah semua alat musik yang mempunyai nada dan suara yang teratur seperti kecapi, gitar, piano, seruling, drum, gendang, rebana dan lain-lainnya. Bahkan lonceng pun termasuk ma’aazif, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اَلْجَرَسُ مَزَامِيْرُ الشَّيْطَانِ

“Lonceng adalah seruling syaithan.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa lonceng tersebut dibenci karena suaranya dan dahulu orang-orang mengalungkannya di leher-leher binatang. Sesungguhnya lonceng ini serupa dengan An-Naaquus (semacam kentongan atau gong) yang dipergunakan orang-orang Nashara. Dan penggunaan lonceng di rumah, sekolah-sekolah dan selainnya dapat digantikan dengan suara bul-bul (nama burung) yaitu suatu alat yang dijual di pasar-pasar.

4. Telah dinukilkan dari Al-Imam Asy-Syafi’i di dalam kitab Al-Qadhaa`: “Nyanyian adalah permainan (kesia-siaan) yang dibenci yang menyerupai kebathilan. Barangsiapa yang memperbanyaknya maka ia adalah orang bodoh yang ditolak persaksiannya.” Yang dimaksud dibenci di sini adalah dilarang syari’at dan haram.

Bahaya Nyanyian dan Musik

Islam tidak melarang sesuatu kecuali jika ada bahaya padanya. Dalam nyanyian dan musik terdapat bahaya seperti yang dijelaskan Ibnu Taimiyyah di bawah ini:
1. Musik bagi jiwa seperti arak, bahkan bisa menimbulkan bahaya yang lebih hebat daripada arak itu sendiri. Apabila seseorang mabuk akibat suara maka ia akan tertimpa penyakit syirik, bahkan bisa menjadi syirik akbar kalau sampai dia mencintai penyanyinya melebihi cintanya kepada Allah.

2. Adapun hal-hal keji yang terjadi karena nyanyian, bisa menjadi penyebab perbuatan zina, bahkan merupakan penyebab terbesar untuk menjerumuskan orang ke jurang kekejian. Orang laki-laki maupun perempuan, terutama para remajanya yang semula sangat patuh kepada agama, setelah mereka mendengar nyanyian dan musik, rusaklah jiwa mereka serta mudah melakukan perbuatan keji.

3. Peristiwa pembunuhan juga sering terjadi di arena pertunjukan musik. Ini disebabkan karena ada kekuatan yang mendorong berbuat demikian, sebab mereka datang ke tempat itu bersama syaithan. Syaithannyalah yang lebih kuat yang akhirnya bisa membunuh orang.

4. Mendengarkan nyanyian dan musik tidak ada manfaatnya untuk jiwa dan tidak mendatangkan kemaslahatan. Nyanyian dan musik terhadap jiwa seperti arak terhadap badan yang dapat membuat orang mabuk. Bahkan mabuk yang ditimbulkan oleh musik dan nyanyian lebih besar daripada mabuk yang ditimbulkan oleh arak.

Fitnah Suara Perempuan Lebih Dahsyat!

Al-Barra` bin Malik adalah seorang laki-laki yang bersuara bagus. Ia pernah melantunkan sya’ir dengan irama rajaz untuk Rasulullah di salah satu perjalanan beliau. Di tengah-tengah ia berlantun tiba-tiba ia mendekati seorang perempuan, maka bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya: “Berhati-hatilah terhadap perempuan!” Dan tambahnya lagi: “Berhentilah kamu (dari melantunkan sya’ir)!” Al-Hakim berkata bahwa Rasulullah benci pada perempuan yang mendengarkan suaranya (yaitu suara Al-Barra` bin Malik). (HR. Al-Hakim, dishahihkannya dan disetujui oleh Adz-Dzahabiy)

Perhatikanlah! Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan perempuan terkena fitnah akibat mendengarkan sya’ir dengan suara bagus, maka bagaimana kira-kira sikap Rasulullah bila mendengar suara perempuan pelacur yang sudah rusak moralnya lewat radio, TV atau selainnya yang disiarkan sekarang ini?! Dan bagaimana pula mendengar penyanyi lawak dan cabul serta lagu-lagu cinta?! Sya’ir-sya’ir yang menggambarkan pipi, ukuran badan, bentuk badan, buah dada yang membakar cinta dan kehidupan bebas?! Apa sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendengar nyanyian tersebut dengan iringan musik yang bisa mengundang bahaya seperti bahaya arak bahkan lebih berbahaya dari arak???!!!

Nyanyian Menimbulkan Kemunafikan

1. Ibnu Mas’ud berkata: “Nyanyian menimbulkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, sedangkan dzikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.”
2. Ibnul Qayyim berkata: “Tidak seorang pun yang mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti hakekat kemunafikan pasti ia melihat kemunafikan itu ada dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara dua cinta, yaitu cinta nyanyian dan cinta Al-Qur`an, kecuali yang satu mengusir yang lain. Sungguh kami telah membuktikan betapa beratnya Al-Qur`an di hati seorang penyanyi atau pendengarnya dan betapa jemunya mereka terhadap Al-Qur`an. Mereka tidak dapat mengambil manfaat dari apa yang dibaca oleh pembaca Al-Qur`an, hatinya tertutup dan tidak tergerak sama sekali oleh bacaan tadi. Tetapi apabila mendengar nyanyian mereka segar dan cinta dalam hatinya. Mereka tampaknya lebih mengutamakan suara nyanyian daripada Al-Qur`an. Mereka yang telah terkena akibat buruk nyanyian ternyata adalah orang-orang yang malas mengerjakan shalat, termasuk shalat berjama’ah (di masjid).

Obat Mujarab Menghindari Lagu & Musik

1. Menjauhinya dan tidak mendengarkannya baik dari radio, TV atau media lainnya, terutama nyanyian-nyanyian yang mengumbar hawa nafsu. Juga harus berhenti berteman dengan musik.

2. Obat mujarab terbesar untuk menghilangkan nyanyian dan musik adalah dzikrullaah dan membaca Al-Qur`an terutama membaca surat Al-Baqarah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ يُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ

“Sesungguhnya syaithan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah.” (HR. Muslim)
Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yuunus:57)

3. Membaca Sirah Nabawiyyah (sejarah hidup Nabi), Syamaa`ilul Muhammadiyyah (buku yang membahas secara lengkap ciri fisik dan akhlaq Nabi) dan kisah-kisah para shahabat.

Wallaahu A’lam.

Lihat lebih detail dalam kitab Kaifa Nurabbii Aulaadanaa dan Taujiihaat Islaamiyyah li Ishlaahil Fard wal Mujtama’ karya Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu.

Sumber: Buletin Al-Wala’ wal-Bara’ edisi ke-36 Tahun ke-2 / 30 Juli 2004 M / 12 Jumadits Tsani 1425 H  

 

PERUSAK MORAL BANGSA

Filed under: Uncategorized

<!– /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p.arab, li.arab, div.arab {mso-style-name:arab; mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} span.i3text {mso-style-name:i3text;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>

Apabila kita menyimak Al-Qur`an, Hadits Rasulullah dan keterangan ‘ulama Salaf serta ‘ulama Ahlus Sunnah yang mengikuti jejak mereka dengan baik niscaya kita dapati bahwa nyanyian dan musik adalah haram. Di antara dalil-dalilnya adalah:
1. Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan “perkataan yang tidak berguna” untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.” (Luqmaan:6)

Kebanyakan ahli tafsir menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “perkataan yang tidak berguna” adalah nyanyian.
Berkata Ibnu Mas’ud: “Itu adalah nyanyian. Demi Allah, yang tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Dia.” Beliau mengulanginya tiga kali.
Dan berkata Al-Hasan Al-Bashriy: “Ayat ini turun berkaitan dengan nyanyian dan alat musik.” (Lihat Tafsiir Ibni Katsiir 6/145 cet. Maktabah Ash-Shafaa)

2. Allah Ta’ala berfirman mengajak bicara syaithan:

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ

“Dan hasunglah siapa saja yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu.” (Al-Israa`:64)
“dengan suaramu” maksudnya adalah nyanyian dan alat musik.

3. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Sungguh, benar-benar akan ada dari ummatku kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr (minuman keras) dan ma’aazif.” Ma’aazif adalah musik. (HR. Al-Bukhariy dan Abu Dawud)

Makna hadits ini adalah akan datang dari kalangan muslimin kaum-kaum yang berkeyakinan bahwa zina, memakai sutera murni, meminum khamr (yaitu segala sesuatu yang memabukkan) dan musik adalah halal, padahal semuanya itu adalah haram.
Sedangkan ma’aazif adalah semua alat musik yang mempunyai nada dan suara yang teratur seperti kecapi, gitar, piano, seruling, drum, gendang, rebana dan lain-lainnya. Bahkan lonceng pun termasuk ma’aazif, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اَلْجَرَسُ مَزَامِيْرُ الشَّيْطَانِ

“Lonceng adalah seruling syaithan.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa lonceng tersebut dibenci karena suaranya dan dahulu orang-orang mengalungkannya di leher-leher binatang. Sesungguhnya lonceng ini serupa dengan An-Naaquus (semacam kentongan atau gong) yang dipergunakan orang-orang Nashara. Dan penggunaan lonceng di rumah, sekolah-sekolah dan selainnya dapat digantikan dengan suara bul-bul (nama burung) yaitu suatu alat yang dijual di pasar-pasar.

4. Telah dinukilkan dari Al-Imam Asy-Syafi’i di dalam kitab Al-Qadhaa`: “Nyanyian adalah permainan (kesia-siaan) yang dibenci yang menyerupai kebathilan. Barangsiapa yang memperbanyaknya maka ia adalah orang bodoh yang ditolak persaksiannya.” Yang dimaksud dibenci di sini adalah dilarang syari’at dan haram.

Bahaya Nyanyian dan Musik

Islam tidak melarang sesuatu kecuali jika ada bahaya padanya. Dalam nyanyian dan musik terdapat bahaya seperti yang dijelaskan Ibnu Taimiyyah di bawah ini:
1. Musik bagi jiwa seperti arak, bahkan bisa menimbulkan bahaya yang lebih hebat daripada arak itu sendiri. Apabila seseorang mabuk akibat suara maka ia akan tertimpa penyakit syirik, bahkan bisa menjadi syirik akbar kalau sampai dia mencintai penyanyinya melebihi cintanya kepada Allah.

2. Adapun hal-hal keji yang terjadi karena nyanyian, bisa menjadi penyebab perbuatan zina, bahkan merupakan penyebab terbesar untuk menjerumuskan orang ke jurang kekejian. Orang laki-laki maupun perempuan, terutama para remajanya yang semula sangat patuh kepada agama, setelah mereka mendengar nyanyian dan musik, rusaklah jiwa mereka serta mudah melakukan perbuatan keji.

3. Peristiwa pembunuhan juga sering terjadi di arena pertunjukan musik. Ini disebabkan karena ada kekuatan yang mendorong berbuat demikian, sebab mereka datang ke tempat itu bersama syaithan. Syaithannyalah yang lebih kuat yang akhirnya bisa membunuh orang.

4. Mendengarkan nyanyian dan musik tidak ada manfaatnya untuk jiwa dan tidak mendatangkan kemaslahatan. Nyanyian dan musik terhadap jiwa seperti arak terhadap badan yang dapat membuat orang mabuk. Bahkan mabuk yang ditimbulkan oleh musik dan nyanyian lebih besar daripada mabuk yang ditimbulkan oleh arak.

Fitnah Suara Perempuan Lebih Dahsyat!

Al-Barra` bin Malik adalah seorang laki-laki yang bersuara bagus. Ia pernah melantunkan sya’ir dengan irama rajaz untuk Rasulullah di salah satu perjalanan beliau. Di tengah-tengah ia berlantun tiba-tiba ia mendekati seorang perempuan, maka bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya: “Berhati-hatilah terhadap perempuan!” Dan tambahnya lagi: “Berhentilah kamu (dari melantunkan sya’ir)!” Al-Hakim berkata bahwa Rasulullah benci pada perempuan yang mendengarkan suaranya (yaitu suara Al-Barra` bin Malik). (HR. Al-Hakim, dishahihkannya dan disetujui oleh Adz-Dzahabiy)

Perhatikanlah! Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan perempuan terkena fitnah akibat mendengarkan sya’ir dengan suara bagus, maka bagaimana kira-kira sikap Rasulullah bila mendengar suara perempuan pelacur yang sudah rusak moralnya lewat radio, TV atau selainnya yang disiarkan sekarang ini?! Dan bagaimana pula mendengar penyanyi lawak dan cabul serta lagu-lagu cinta?! Sya’ir-sya’ir yang menggambarkan pipi, ukuran badan, bentuk badan, buah dada yang membakar cinta dan kehidupan bebas?! Apa sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendengar nyanyian tersebut dengan iringan musik yang bisa mengundang bahaya seperti bahaya arak bahkan lebih berbahaya dari arak???!!!

Nyanyian Menimbulkan Kemunafikan

1. Ibnu Mas’ud berkata: “Nyanyian menimbulkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, sedangkan dzikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.”
2. Ibnul Qayyim berkata: “Tidak seorang pun yang mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti hakekat kemunafikan pasti ia melihat kemunafikan itu ada dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara dua cinta, yaitu cinta nyanyian dan cinta Al-Qur`an, kecuali yang satu mengusir yang lain. Sungguh kami telah membuktikan betapa beratnya Al-Qur`an di hati seorang penyanyi atau pendengarnya dan betapa jemunya mereka terhadap Al-Qur`an. Mereka tidak dapat mengambil manfaat dari apa yang dibaca oleh pembaca Al-Qur`an, hatinya tertutup dan tidak tergerak sama sekali oleh bacaan tadi. Tetapi apabila mendengar nyanyian mereka segar dan cinta dalam hatinya. Mereka tampaknya lebih mengutamakan suara nyanyian daripada Al-Qur`an. Mereka yang telah terkena akibat buruk nyanyian ternyata adalah orang-orang yang malas mengerjakan shalat, termasuk shalat berjama’ah (di masjid).

Obat Mujarab Menghindari Lagu & Musik

1. Menjauhinya dan tidak mendengarkannya baik dari radio, TV atau media lainnya, terutama nyanyian-nyanyian yang mengumbar hawa nafsu. Juga harus berhenti berteman dengan musik.

2. Obat mujarab terbesar untuk menghilangkan nyanyian dan musik adalah dzikrullaah dan membaca Al-Qur`an terutama membaca surat Al-Baqarah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ يُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ

“Sesungguhnya syaithan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah.” (HR. Muslim)
Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yuunus:57)

3. Membaca Sirah Nabawiyyah (sejarah hidup Nabi), Syamaa`ilul Muhammadiyyah (buku yang membahas secara lengkap ciri fisik dan akhlaq Nabi) dan kisah-kisah para shahabat.

Wallaahu A’lam.

Lihat lebih detail dalam kitab Kaifa Nurabbii Aulaadanaa dan Taujiihaat Islaamiyyah li Ishlaahil Fard wal Mujtama’ karya Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu.

Sumber: Buletin Al-Wala’ wal-Bara’ edisi ke-36 Tahun ke-2 / 30 Juli 2004 M / 12 Jumadits Tsani 1425 H  

 

Rusaknya Sistem di Indonesia

Filed under: Uncategorized

<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"\(normal text\)"; panose-1:0 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-alt:"Times New Roman"; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:auto; mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; text-align:right; mso-pagination:widow-orphan; direction:rtl; unicode-bidi:embed; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:595.3pt 841.9pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:35.4pt; mso-footer-margin:35.4pt; mso-paper-source:0; mso-gutter-direction:rtl;} div.Section1 {page:Section1;} –>

Negara Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, oleh karena itu, Negara Indonesia dikenal dunia sebagai Negara Islam. Secara kuantitas penduduknya, Indonesia bisa disebut Negara Islam, akan tetapi jika dilihat dari segi moral, pendidikan, ekonomi, sistim politik, dan kebudayaan, Indonesia bias digolongkan sebagai Negara sekuler. Tingkat kriminalitas di Negara ini cukup tingi, jumlah rakyat miskin juga tinggi, mutu pendidikan sangat rendah, sistim politik yang kacau, dan masih banyak lagi cacat jika Negara ini di sebut Negara Islam.

 

Indonesia menganut sistim demokrasi, yang secara teori memiliki asas"Dari  rakyat, untuk rakyat". Jika dilihat dari kacamata sekuler, asas tersebut akan dapat menimbulkan keseimbangan dalam kehidupan. Sebuah peraturan akan berjalan jika objek hukumnya adalah sang pembuat aturan. Tidak mungkin dokter membuat aturan yang harus dijalankan oleh pedagang. Dalam demikrasi, cara pengambilan keputusan adalah dengan mufakat, jika tidak tercapai mufakat, maka diadakan polling sehingga keputusan yang didukung suara terbanyaklah yang menang, dan yang lainnya harus mematuhi keputusan tersebut.

 

Menurut logika, pernyataan tersebut benar. Namun, jika dilihat dari kacamata Islam, asas tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam dan memiliki banyak kekurangan. Cara jahiliyah tersebut sangat berbahaya jika diterapkan di Negara yang rusak. Negara tersebut pasti tidak bias bangkit dari keterprukannya. Jika dilihat dari dalil-dalil yang ada didalam qur’an Allah SWT berfirman :

 

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Barangsiapa yang berhukum dengan selain hokum Allah maka mereka termasuk orang-orang yang dzolim (Al-maidah: 45)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

 

Barangsiapa yang berhukum dengan selain hokum Allah maka mereka termasuk orang-orang yang fasiq (Al-maidah: 47)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ  

Barangsiapa yang berhukum dengan selain hokum Allah maka mereka termasuk orang-orang yang kafir (Al-maidah: 44)

 

Ayat diatas sudah cukup untuk menjadi dalil bahwa berhukum dengan selain hokum Allah SWT hukumnya haram. Dibalik larangan tersebut banyak sekali terkandung hikmah. Bayangkan jika Anda memiliki seperangkat computer yang masih dalam bentuk prototype( belum dirakit) dan Anda belum tahu bagaimana merakit computer. Pasti Anda akan membuka buku panduan dari provider yang, karena dalam buku panduan tersebut terdapat langkah-langkan merakit computer. Tidak mungkin Anda asal merakit. Alih-alih computer tidak bisa nyala, bisa-bisa computer Anda mengakibatkan konslet dan menghanguskan segala peripheral computer. Sama seperti manusia yang hidup di bumi ciptaan Allah SWT ini. Manusia tidak bisa seenaknya membuat aturan, karena manusia bukan pencipta bumi, dan manusia belum mengenal selukbeluk bumi secara detail. Sehingga manusia butuh panduan untuk hidup tenang di bumi. Dan aturan tersebut adalah Qur’an dan Sunnah yang berisi aturan kehidupan manusia secara detail. Mulai dari hal yang kecil seperti adab makan hingga hal-hal yang kompleks seperti pemerintahan. Dalam masalah pemerintahan, Islam mengankat seseorang untuk dijadikan Imam (Khalifah). Imam tidak dipilih sembarangan. Ada syarat-syarat untuk menjadi imam.

Jika dibandingkan demokrasi dengan Islam, maka jelas demokrasi jauh lebih bobrok dibandingkan Islam. Jika di dalam Negara yang mayoritas penduduknya rusak dipraktikkan system demikrasi, maka pemimpin Negara tersebut adalah orang yang rusak, karena pemilihnya adalah orang-orang rusak, orang-orang baik tidak akan bisa menjadi peminpin Negara tersebut. Bagaimana Negara tersebut bisa maju jika pemimpinnya rusak. Sepertinya Negara Indonesia juga sedang mengalami hal seperti ini. Negara ini mayoritas orang-orang yang mengambil keputusan bermental koruptor, sehingga koruptor-korupter di Negara ini subur. Jika ingin maju, seharusnya Indonesia segera merubah sistemnya menjadi system Islam. Jika tidak, Negara ini tidak akan bangkit dari keterpurukan

 

 

 

 

January 14, 2008

AL Wala’ wal Bara’ dalam Islam

Filed under: Uncategorized

    Definisi Al wala’ wal Bara’

A.     Definisi Menurut Bahasa

Kata walayah berarti nasab, dukungan, dan pemerdekaan budak. Sedangkan muwalah berarti seorang yang membela satu kaum. Imam Asy Syafi’i mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah loyalitas dalam islam.

Ibnul A’rabi berkta bahwa seseorang disebut bari bila ia bebas atau terlepas (takhallasa), bila ia bersih dan jauh (tanazaha wa taba’ada). Juga disebut bari jika ia mengemukakan dan memberi peringatan. 

B. Definisi Menurut Istilah

Walayah adalah dukungan, pembelaan, cinta, pemuliaan,penghormatan, dan bersama orang-orang yang dicintai secara lahir dan batin.

ª!$  اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

257.  Allah pelindung orang-orang yang beriman; dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Muwalah kepada kaum kuffar berarti mendekatkan diri danmenujukkan kecintaan kepada mereka dengan perkataan, perbuatan dan niat.

Bara’ menurut makna istilah adalah jauh, bebas lepas, dan permusuhan setelah adanya argumentasi dan peringatan.

  1. Aqidah Ahlusunnah wal Jama’aah mengenai Al wala’ wal Bara’

Kita  harus mengemukakan tentang keyakinan Ahlusunnah wal jama’ah mengenai wala’ dan bara’, sehingga dengan begitu dapat tersingkirlah para pelaku bid’ah dan pengikut hawa nafsu yang tidak bersandar kepada dalil yang kuat dari Kitabullah dan sunah Rasulnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, "Setiap orang yang beriman harus memusuhi karena Allah dan loyal karena Allah. Jika di sana terdapat orang beriman, maka ia harus loyal (berwala’) kepadanya, sekalipun ia menzaliminya. Sebab kezaliman tidak bisa memutis perwalian (loyalitas, persahabatan) iman. Allah SWT berfirman,

 

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (٩)

Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Allah tetap menjadilkan mereka itu bersaudara, sekalipun terjadi peperangan dan tindak kezaliman, Allah memerintahkan rekonsilasi di antara mereka. ……Jika pada diri seseorang menyatu antara kebaikan dan kejahatan, dosa, ketaatan, kemaksiatan, sunnah, bid’ah, ia tetap mendapat wala’ dan pahala sesuai dengan kebaikan yang ada pada dirinya, dan juga berhak mendapat permusuhan dan sanksi sesuai dengan kejahatan yang ada pada dirinya.

 

  1. Tuntutan Al Wala’ wal Bara’

 

Diawal pembahasan telah kita bicarakan bahwa pangkal wala’ adalah cinta dan pangkal bara’ adalah kebencian. Dari keduanya tumbuh amalan-amalan anggota badan yang menguatkan kebenaran cinta itu atau medustakannya, serta yang menguatkan bara’ tersebu atau menggugurkan klaimnya.

Cinta merupakan unsur yang mendasar dalam konsepsi islam. Dalilnya adalah firman Allah SWT,

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.(Maryam: 96)

Cinta terbagi menjadi empat bagian :

  1. Mahabbah syirkiyah (cinta syirik. Para pelakunya adalah mereka yang disebut oleh Allah dalam firmannya, 167.  "Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: "Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami." Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.(Al Baqarah : 167)
  2. Mencintai kebatilan dan para pelakunya serta membenci kebenaran dan para pelakunya. Ini adalah sifat orang munafiq.
  3. Mahabbah thabi’iyah (cinta alami), yaitu mencintai harta dan anak. Cinta jenis ini, selama tidak sampai melalaikan dari ketaan kepada Allah dan tidak membantu melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allah, boleh saja dimiliki.
  4. Mencintai ahli tauhid dan membenci ahli syirik. Ini merupakan tali pegangan islam yang paling kokoh, dan seagung-agung amalan yang digunakan oleh hamba untuk mengabdi kepada tuhannya.

Sudah maklum bahwa orang yang  mencintai Allah dengan semestinya, tidak boleh tidak ia harus membenci musuh-musuh-Nya, juga harus mencintai apa yang dicintai-Nya, berupa jihad melawan musuh-musuh-Nya itu. Allah SWT berfirman,

"Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (Ash Shaf : 4).

Allah megidentifikasi hamba-hamba-Nya yang dicintai dan mencintai-Nya,

Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah Lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.( Al Maidah : 54)

4. Hak Muslim Atas Muslim Lainnya

Telah kami katakan bahwa sesungguhnya cinta karena Allah merupakan ikatan yang paling agung, yang mempertemukan orang beriman hingga hari kiamat. Di atas ikatan inilah terbangun hak-hak muslim atas muslim lainnya. Hak-hak itu banyak sekali jumlahnya, diantaranya adalah pertolongan, cinta, kunjungan, pemuliaan, salam, pemeliharaan, kehormatan, ta’ziyah, dan lain sebagainya, sebagaimana di-nash di dalam Kitab dan Sunnah.

Namun ha-hak yang akan dibicarakan disini adalah hak-hak yang berkaitan dengan topic pembahasan. Diantaranya adalah :

  1. Mawadah (cinta kasih). Hak ini diperuntukkan bagi orang beriman antara satu dengan yang lainnya. Orang kafir, fasiq dan ahli bid’ah tidak berhak mendapatkan bagiannya sama sekali.
  2. Nushrah (pertolongan). Ini merupakan kewajiban dalam kerangka persaudaraan dan iman, dari bangasa manapun, di negri mana pun, dan berwarna kulit apapun. Ia harus menolongnya dengan jiwa dan hartanya serta melindungi kehormatannya.
  1. Hijrah

Poin ini mempunyai urgensinya secara khusuh. Sebab, persoalan  hijarah berkaitan erat dengan persoalan Al wala’ wal Bara’, bahkan ia merupakan beban wala’ dan bara’ yang terpenting. Karena pembicaraan ini cukup beragam, pembahasan ini akan dibagi menjadi pembahasan seperti berikut:

  1. Menetap di Negri Kufur

Yang disebut daar al kufr adalah suatu negri yang dikuasai orang-orang kafir, didalammya berlaku hukum-hukum kafir, dan pengaruh yang dominan di dalammya ada di tangan orang-orang kafir. Daar Al kufr terbagi menjadi dua macam :

    1. Negeri orang-orang kafir harbi.
    2. Negeri orang-orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan orang-orang muslim. Negeri ini jika hukum-hukumnya dikuasai oleh orang-orang kafir, ia menjadi daar kufr, sekalipun di dalamnya terdapat banyak sekali kaum muslimin.

    Sedangkan yang disebut daar al islam adalah negeri yang dikuasai leh orang-orang muslim, didalamnya berlaku hukum-hukum Islam, serta pengaruh yang dominant ada di tangan orang-orang muslim, sekalipun kebanyakan penduduknya adalah orang-orang kafir.

    Islam melarang pemeluknya tinggal di tengah-tengah non-muslim  karena tinggal di tengah-tengah non-muslim  akan memberinya rasa kesendirian dan kelemahan, dan di dalamannya ia terdidik dengan semangat kerendahdirian dan kehinaan, yang terkadang membawanya kepada sikap saling memahami dan selanjutnya mengikuti.

    Islam mengharamkan orang muslim untuk tinggal di suatu negeri yang dikuasai kafir, kecuali jika ia mampu menampakkan keislamanya san beramal sesuai dengan aqidahnya tanpa mengkhawatirkan terjadi fitnah atas dirinya.

    B. Hijrah dari Daar al Kufr ke Daar al Islam.

    Asal makna hijrah adalah mujafah (berpaling, pergi menjauh) dan tark.

    Menurut terminologi syar’i, hijrah adalah berpindah dari negri kafir dan negri syirik menuju negeri Islam.

    Hijrah itu keberadaannya sangat agung dan urusannya sangat besar, mengingat bahwa ia merupakan cabang wala’ dan bara’. Bahkan ia merupakan konsekuensi wala’ dan bara’ yang paling menonjol.

    Jenis-jenis hijrah :

      1. Hijrah dari daar al-kufr ke daar al-islam. Hijrah ini hukumnya wajib, hingga hari kiamat.
      2. Keluar dari wilayah bid’ah.
      3. Keluar dari negeri yang dikuasai oleh perilaku haram.
      4. Lari dari siksaan fisik.
      5. Khawatir terhadap penyakit di negri yang sesak dan keluar menuju bumi yang lapang.
      6. Lari karena takut terjadi perampasan harta.

      C. Jihad di Jalan Allah.

      Jihad di jalan Allah merupakan tuntutan wala’ dan bara’ yang terpenting. Sebab, ia merupakan pemisah antara yang haq dan yang batil, antara partai Allah dan partai setan. Secara bahasa jihad berarti masyaqqah (kesulitan). Ibadah jihad merupakan jenis ibadah yang paling mulia dan yang paling dicintai Allah.

      Banyak sekali nash yang menyebutkan keutamaan jihad,

      Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup[248] disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka[249], bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(Ali imran 169-170)

      [248]  yaitu hidup dalam alam yang lain yang bukan alam kita ini, di mana mereka mendapat kenikmatan-kenikmatan di sisi Allah, dan Hanya Allah sajalah yang mengetahui bagaimana keadaan hidup itu.

      [249]  maksudnya ialah teman-temannya yang masih hidup dan tetap berjihad di jalan Allah s.w.t.

      Pergaulan orang-orang Muslim dengan Nonmuslim

        1. Interaksi dengan Orang Kafir.

        Jual-Beli

        Melakukan interaksi dengan orang kafir dalam jual-beli, hadiah, dan semisalnya bukan termasuk loyalitas. Adapun jika menjual sesuatu yang dapat membantu mereka dalam melakukan hal-hal yang diharamkan, baik kepada mereka maupun selain kepada mereka, seperti menjual kuda dan senjata untuk perang yang diharamkan ini tidak diperbolehkan berdasarkan firman Allah,

        Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.( Al Ma’idah : 2 )

        Memberi wakaf kepada mereka atau wakaf mereka kepada kaum muslim

        Kekafiran bukan merupakan pengharus, syarat, maupun penghalang hak menerima wakaf tersebut. Jika ia memberikan wakaf kepada anak, ayah, atau kerabatnya, maka mereka semua berhak menerimanya sekalipun maih dalam kekafiran.

        Adapun wakaf kepada gereja, sinagog, dan tempat-tempat kekafiran untuk menyelenggarakan syiar-syiar kekafiran mereka, maka ini tidak dibenarkan. Ini jelas bertentangan dengan agama Allah.

        Menjenguk dan mengucapkan selamat kepada mereka.

        Ibnu Batthal mengatakan, " Disyari’atkan menjenguknya tidak lain jika ia bisa diharapkan masuk Islam, Jika tidak demikian, maka hal itu tidak disyari’atkan"

        Adapun mengucapkan salam dengan syiar-syiar kekafiran yang khas bagi mereka, ini haram hukumnya berdasar ijma!’. Misalnya mengucapkan selamat, " Perayaanmu penuh berkah." Atau " Selamat dengan perayaaan ini!". Sekalipun orang yang mengucapkannya selamat dari kekafiran, tetapi hal ini diharamkan.

              2. Memanfaatkan Orang-Orang Kafir dan Hal-Hal yang Ada pada Mereka

         Islam sangat oleran dan memperbolehkan seorang muslim untuk menerima sesuatu yang berguna dari non muslim tentang ilu kimia, fisika, astronomi, kedokteran, industri, administrasi, dan semisalnya. Ini bisa dilakukan ketika ilmu-ilmu tersebut tidak bisa diperoleh dari seorang muslim yang bertakwa.

                        Selain itu juga boleh memanfaatkan mereka sebagai pemandu jalan, atau memanfaatkan hal-hal yang ada pada mereka berupa senjata, pakaian, dan berbagai kebutuhan manusia lainnya dan sudah menjadi kebiasaan bahwa muslim maupun kafis sama-sama membutuhkan.

                    Akan tetapi Islam melarang orang muslim mengambil sesuatu yang berkaitan dengan aqidahnya, substansi-substansi konsepnya, tafsir Al qur’an dan sunah Nabinya, konsep sejarahnya, system dan konsep politiknya, atau keharusan-keharusan etika penjabarannya, dari orang yang tidak beriman kepada Islam ini.

                    Taqiyah dan Ikrah

                    Definisi Taqiyah

                    Abdullah bin Mas’ud ra. Berkata, " At Tuqah (taqiyah) adalah mengatakan dengan lisan, sedangkan hatinya tetap tetap tenang dengan keimanan."

        Al Baghawi mengatakan, " Allah swt melarang orang-orang mu’min loyal kepada irang-orang kafir, menyanjung-menyanjung mereka serta saling menyimpan rahasia dengan mereka, kecuali bila mu’min tersebut berada di tengah-tengah kaum kufur yang ia takuti. Ia menyanjung dengan lisannya, tetapi hatinya tetap tenang dengan keimanan. Hal itu dilakukan demi melindungi dirinya, tanpa menghalalkan darah atau harta yang diharamkan, atau mengungkap rahasia orang-orang muslim kepada orang-orang kafir. Taqiyah tidak boleh dilakukan kecuali karena takut terjadi tindak pembunuhan dan harus dengan niat yang benar. Allah swt berfirman,

        "Kecuali orang-orang yang dipaksa, sedangkan hatinya tetap tenang dengan keimanan."(An-Nahl : 106)

        Ini hanya sekedar rukhshah. Seadainya ia memilih bersabar hingga terbunuh, ia akan memperoleh pahala yang sangat besar."

        Ikrah (Pemaksaan)

        Allah swt berfirman, "Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (Dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (Dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. Yang demikian itu disebabkan Karena Sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir ( An- Nahl 106-107).

        Tentang makna ayat ini, At Thabrani berkata, " Barangsiapa yang kufur kepada Allah setelah beriman, kecuali orang yang dipaksa kufur sehinggga ia mengucapkan kalimat kufur dengan mulutnya, sedangkan hatinya tetap tenang dengan keimanan, meyakini hakikatnya, lurus hasratnya, serta tidak melapangkan dadanya untuk menerima kekufuran (maka ia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk menerima kekufuran, memilih, dan mendahulukan kekufurn atas keimanan, serta melahirkan kekufuran dengan sadar, maka bagi mereka kemurkaan dari Allah dan bagi mereka azab yang besar.

        Syarat-syarat ikrah :

        1. Pihak pemaksa berkuasa untuk menimpakan apa yang dia ancamkan kepadanya, sedangkan yang dipaksa tidak mampu menolak, sekalipun melarikan diri.
        2. Orang yang dipaksa itu yakin bahwa jika ia menolak, ia pasti dijebloskan ke dalam ancaman tersebut.
        3. Apa yang diancamkan bersifat segera.
        4. Tidak tampak dari diri yang dipaksa itu sesuatu yang menunjukkan bahwa ia memilihnya.

        Tidak ada perberdaan antara ikrah untuk berkata dan berbuat menurut jumhur, kecuali perbuatan yang diharamkan untuk selama-lamanya seperti mambunuh jiwa yang diharamkan tanpa alasan yang benar.

        December 25, 2007

        FATWA MAJLIS ULAMA INDONESIA

        Filed under: Uncategorized

        Tentang Perayaan Natal Bersama

        Menimbang:
        1) Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.
        2) Ummat islam agar tidak mencampur-adukkan Aqidah dan ibadahnya dengan Aqidah dan ibadah agama lain.
        3) Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah SWT.
        4) Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan Antar Ummat Beragama di Indonesia.

        Meneliti kembali: Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:
        A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:

        1. Al-Qur’an surat Al-Hujarat ayat 13:
        ‘’Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa (kepada Allah), sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal'’

        2. Al-Qur’an surat Lukman ayat 15:
        ‘’Dan jika kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentang ini, maka janganlah kamu mengikutinya, dan pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian kepada Ku-lah kembalimu, maka akan Ku-beritakan kepada-mu apa yang telah kamu kerjakan'’.

        3. Al-Qur’an surat Mumtahanah ayat 8:
        ‘’Allah tidak melarang kamu (ummat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (beragama lain) yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil'’.

        B) Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan:

        1. Al-Qur’an surat Al-Kafirun ayat 1 - 6:
        ‘’Katakanlah hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku'’.

        2. Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 42:
        ‘’Janganlah kamu campur-adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahuinya'’.

        C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas:

        1. Al-Qur’an surat Maryam ayat 30 - 32:
        ‘’Berkata Isa: Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberikan Al Kitab(Injil) dan Dia menjadikan aku seorang Nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi dimana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku hidup (Dan Dia memerintahkan aku) berbakti kepada ibuku (Maryam) dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.'’

        2. Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 285:
        ‘’Rasul (Muhammad) telah beriman kepada Al-Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman; semuanya beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-rasul-Nya (Mereka mengatakan): Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari Rasul-rasul-Nya dan mereka mengatakan: Kami mendengar dan kami taat. (Mereka berdoa) Ampunilah Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.

        D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan atas:

        1. Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 72:
        ‘’Sesungguhnya telah kafir orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah itu ialah Almasih putera Maryam. Pada hal Almasih sendiri berkata: Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah
        mengharamkan kepadanya sorga dan tempatnya ialah neraka, tidak adalah bagi orang zalim itu seorang penolong pun'’.

        2. Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 73:
        ‘’Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: Bahwa Allah itu adalah salah satu dari yang tiga (Tuhan itu ada tiga), pada hal sekali-kali tidak ada Tuhan selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir itu akan disentuh siksaan yang pedih'’.

        3. Al-Qur’an surat At Taubah ayat 30
        ‘’Orang-orang Yahudi berkata'’ Uzair itu anak Allah, dan orang-orang Nasrani berkata Almasih itu anak Allah. Demikian itulah ucapan dengan mulut mereka, mereka meniru ucapan/perkataan orang-orang kafir yang terdahulu, dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling'’.

        E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya(Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak. Hal itu berdasarskan atas :

        Al-Quran surat Al-Maidah ayat 116 - 118:
        ‘’Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia (kaummu): Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah? Isa menjawab: Maha Suci Engkau (Allah),tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya).Jika aku pernah mengatakannya tentu Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku sedangkan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Akut tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yangEngkau perintahkan kepadaku (mengatakannya), yaitu: Sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada di antara mereka. Tetapi setelah Engkat wafatkan aku. Engkau sendirilah yang menjadi pengawas mereka. Engkaulah pengawas dan saksi atas segala sesuatu. Jika Engka menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu dan jika Engka mengampunkan mereka, maka sesungguhnya Engkau Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.

        F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu, berdasarkan atas :

        Al-Qur’an surat Al-Ikhlas:
        ‘’Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak seorang pun/sesuatu pun yang setara dengan Dia'’.

        G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas:

        1. Hadits Nabi dari Nu’man bin Basyir:
        ‘’Sesungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas dan apa-apa yang harampun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat (sebagian halal, sebagian haram), kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barangsiapa yang memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya semacam orang yang menggembalakan binatang di sekitar daerah larangan maka mungkin sekalin binatang makan di daerah larangan itu.Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu yang haram jangan didekati)'’.

        2. Kaidah Ushul Fikih
        ‘’Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)'’.

        Majelis Ulama Indonesia memfatwakan:
        1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
        2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
        3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.

        posted by Muflih Arisa Adnan at 6:52 AM | 0 comments

        November 20, 2007

        Masa Depan Indonesia

        Filed under: Uncategorized

        Waktu lebih berharga daripada emas. Slogan tersebut sering sekali didengungkan tetapi, masih banyak sekali orang yang menghamburkan waktunya dengan sia-sia. Hidup haruslah memiliki tujuan yang jelas. Jangan sampai hidup hanya sekedar hidup, hanya mengikuti arus. Perlu diketahui bahwa arus tidak semuanya baik Tidak menjadi masalah jika arus yang diikuti merupakan arus yang baik, tetapi jika arusnya adalah arus yang menjerumuskan seseorang bisa celaka.

        Kebanyakan pemuda berpikir bahwa hidup muda hanya sekali sehingga harus gdimanfaatkanh dengan sebaik-baiknya. Pergi ke mall, berganti model pakaian, HP, dan aksesori lainnya merupakan kegiatan rutin kebanyakan dari mereka. Seharusnya sebagai pemuda sadar bahwa kita merupakan penerus bangsa. Seharusnya kita memanfaatkan waktu ini dengan sebaiknya sehingga jika kita sudah terjun ke masyarakat, kita menjadi pionir yang dapat merubah masyarakat menjadi lebih baik, bukannya menjadi sampah yang menyusahkan masyarakat.

        Peranan kita di masyarakat hendaklah sudah dipikirkan sejak sekarang. Untuk menjadi seorang mujadid diprlukan banyak sekali persiapan, sehingga memerlukan banyak waktu. Apalagi sebagai umat islam, kita hendaknya menjadi pionir yang memiliki nilai plus. Misalnya, fulan menjadi business man namun fulan juga merupakan hafidz qurfan ditambah lagi dia merupakan doctor dari salah satu universiti ternama di Jerman sehingga dia bisa membantu masyarakat sekitarnya dengan ilmu dan hartanya. Beginilah seharusnya seorang muslim itu. Dan ingat, hal ini memerlukan banyak sekali persiapan. Jika permuda sudah memikirkan masa depan, bisa dipastikan angka bolos sekolah anjlok. Mereka sudah tidak punya waktu lagi untuk berfoya-foya.

        Sebagian besar pemuda yang terjerat kasus dikarenakan kurangnya perhatian orang tua. Para orang tua hendaklah mendidik anaknya dengan serius. Anak tidak hanya butuh uang melainkan membutuhkan pengajaran dan kasih saying dari orang tua. Keluarga merupakan tempat mendidik skill untuk hidup bermasyarakat. Tidak ada gunanya orang pandai dan cerdas tetapi tidak bisa bermasyarakat.

        Mulailah merubah Negara kita yang sudah sekarat ini dari diri kita sendiri. Segeralah untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan zaman. jangan sampai waktu kita terbuang sedikit pun. Jangan sampai Negara ini hancur karena kelengahan kaum muda.dan para orang tua yang lalai dalam mendidik anak.

        November 9, 2007

        Meraup Pahala di Musim Hujan

        Filed under: Uncategorized

        Hujan merupakan rahmat dari Allah SWT yang tiada kiranya. Bisa kita bayangkan bagaimana akibatnya jika Indonesia tidak turun hujan, padi-padi menguning karena kering, sumber-sumber air tidak lagi mengeluarkan airnya, pohon jari meranggas semakin ganas, dan masih banyak lagi akibat-akibat buruk yang akan terjadi. Air hujan tidak bisa dingantikan dengan air yang lain. Walaupun saya belum meneliti secara lebih lanjut, saya setiap kali melewati depan gelora selalu mengamati lapangan depan Gelora yang tetap kering walaupun telah disiram setiap hari dengan menggunakan suatu alat hingga lapangan tersebut tergenang  air. Tetapi saat air hujan turun, hanya dalam beberapa hari lapangan tersebut berubah menjadi hijau. Untuk penjelasan lebih lanjut klik di sini.

        Kebanyakan orang merasa senang jika hujan turun. Suhu udara yang semula panas menjadi segar, suasana mengantukpun serasa diundang untuk melengkapi suasana hujan, dan kesempatan bagi beberapa orang untuk menjadikan hujan alas an untuk tidak pergi ke masjid walaupun hujan yang turun tidak terlalu deras. Untuk yang terakhir ini, setanlah pelopornya.

        Sholat berjamaah di masjid merupakan suatu kewajiban bagi muslim laki-laki kecuali jika ada uzur syar’i. Selain itu, pahala sholat dilipat gandakan menjadi 27 kali. Seorang muslim seharusnya bisa berpikir dengan menggunakan akal sehatnya, pahala 27 dengan pahala 1 tentunya lebih besar pahala 27 kali. Naluri manusia adalah selalu ingin sesuatu yang lebih banyak, tetapi berhubung setan selalu mengganduli akhirnya pahala 27 kali lipat kalah dengan malas yang dihembuskan setan.

        Hujan merupakan salah satu uzur yang menyebabkan gugurnya kewajiban sholat berjama’ah. Tetapi pada zaman sekarang, perjalanan menuju masjid sangatlah mudah, jalan menuju masjid sudah baik sehingga tidak becek, sehingga untuk mendapatkan pahala 27 kali lipat lebih mudah lagi. So, jangan jadikan hujan sebagai alasan untuk mendapatkan keutamaan.

        October 24, 2007

        Kenapa Harus Hafal Qur’an?

        Filed under: Uncategorized


        Sewaktu masih di jenjang sekolah, membaca qur’an merupakan rutinitas yang tidak bisa dipisahkan. Sekarang silakan lihat keadaan Anda masing-masing. Apakah Anda masih memiliki waktu untuk membaca qur’an seperti saat Anda masih kecil..?

         

        Al Qur’an adalah petunjuk dari Allah SWT yang diturunkan untuk manusia agar tidak tersesat dari jalan kebenaran. Logikanya, jika Anda memiliki prototip computer yang belum dirakit, dan Anda belum tahu bagaimana cara merakit computer. Apa yang Anda perlukan untuk merakit computer? Bisa dipastikan Anda membutuhkan buku panduan guna merakit prototipe tersebut menjadi sebuah computer. Al qur’an bisa dipermisalkan dengan buku panduan tersebut. Al Qur’an berisi petunjuk, kabar gembira bagi orang mu’min dan kabar buruk bagi orang yang mengingkari Al Qur’an dan As Sunnah. Al Quran juga berisi rule of the game di dunia ini. Jika manusia telah jauh dengan Al Qur’an, bisa dipastikan kehidupannya suram. Jadi intinya, sesibuk apapun Anda, Qur’an tidak boleh Anda tinggalkan. Qur’an tidak bisa diganti dengan kitab yang lain yang notabene buatan manusia. Manusia tidak dapat seenaknya membuat peraturan di Bumi ini, karena bukan manusia yang yang menciptakan alam semesta akan tetapi Allah lah yang menciptakannya. Logikanya, dalam merakit computer, Anda tidak dapat sembarangan memasangkan prototip-prototip tersebut. Jika Anda nekad melakukannya bisa dipastikan computer tidak akan digunakan, bahkan malah menjadi rusak (konslet). Sudah banyak sekali contoh akibat tidak diterapkannya Aturan Allah  SWT. Di Indonesia -Negara yang belum mennjalankan Aturan Islam secara sempurna- , tingkat criminal masih tergolong tinggi, lain dengan Saudi Arabia yang sudah menerapkan Aturan Islam, memiliki tingkat criminal yang tendah.

         

        Qur’an memiliki banyak sekali kelebihan, salah satu contohnya adalah quran merupakan satu-satunya kitab yang masih terjaga keasliannya hingga sekarang, bahkan hingga hari akhir. Allah SWT memiliki banyak cara untuk menjaga Quran, salah satunya adalah dengan banyaknya para penghafal Quran di muka bumi ini. Selain itu, quran memuat hal-hal yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan. Contohnya, Quran telah menjelaskan kejadian manusia pada 14 abad yang lalu yang kemudian kebenarannya baru terungkap pada zaman sekarang. Selain itu, Quran juga telah menjelaskan bagaimana proses terpecahnya bintang, pernyataan bahwa bumi itu bulat, dan masih banyak lagi. Dari sudut pandang bahasa quran memiliki gaya bahasa yang sangat indah, dan tidak tertandingi. Tidak ada makhluq yang dapat membuat yang semisal dengan quran.

         

        Allah SWT telah menurunkan quran dan menjadikannya kitab yang mulia serta menjaganya hingga hari akhir

        إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

        Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya(Al Hijr:9)

        Oleh karena itu wajar jika orang yang berinteraksi dengannya memiliki keutamaan di sisi Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat. Berikut ini keutamaan yang dijelaskan oleh Allah SWT dan Rasulnya.

        Keutamaan di Dunia :

        1.    Menghafal quran merupakan keutamaan rabbani yang datang dari Allah SWT. Bahkan ni’mat mampu menghafal quran sama dengan nikmat kenabian, bedanya ia tidak mendapat wahyu. Rasulullah menjelaskan,"Barangsiapa yang membaca(hafal) Quran, maka sungguh dirinya telah menaiki derajat kenabian hanya saja tidak diwahyukan kepadanya. Tidak pantas bagi hafidz quran bersama siapa saja yang ia dapati dan tidak melakukan kebodohan terhadap orang yang melakukan kebodohan (selektif dalam bergaul)sementara dalam dirinya terdapat firman Allah(HR.Hakim)

        2.    Seorang hafidz quran adalah orang yang mendapatkan penghargaan khusus dari Nabi SAW. Diantara penghargaan nabi yang pernah diberikan nabi kepada sahabat penghafal quran adalah perhatian yang khusus kepada syuhada Uhud dengan mendahulukan pemakamannya, dalam pengiriman delegasi Rasulullah memilih orang yang paling banyak hafalannya sebagai delegasi.

        3.    Menghafal quran merupakan ciri orang yang diberi ilmu.

        4.    Hafidz quran merupakan keluarga Allah di muka bumi

        5.    Menghormati hafidz quran berarti mengagungkan Allah SWT

         

        Keutamaan di Akhirat:

        1.    Quran akan menjadi syafa’at bagi para penghafalnya. Dari Abi Umamah r.a, ia berkata,"Aku mendengar Rasulullah SAW berkata,"Bacalah Quran, sesungguhnya ia akan menjadi pemberi syafa’at pada hari kiamat bagi para pembacanya (penghafal)(HR. Muslim)

        2.    Hifdzul quran akan meninggikan derajat manusia di surga. Dari Abdillah bin Amr bin ‘Ash dari nabi SAW. Ia bersabda,"Akan dikatakan kepada shahib quran,"Bacalah dan naiklah serta tartilkan sebagaimana engkau menartilkan Quran di dunia, sesungguhnya kedudukanmu di akhir ayat yang kau baca.”(HR. Abu Daud dan At-tirmidzi) Para ulama menjelaskan arti shahib quran adalah orang yang hafal semuanya atau sebagian, selalu membaca dan mentadabur serta mengamalkan isinya, dan berakhlaq seperti isinya.

        3.    Penghafal quran bersama para malaikat yang mulia dan taat

        4.    Bagi para penghafal quran akan diberikan mahkota kehormatan. Jika orang tuanya muslim, maka akan mendapatkan pakaian yang lebih bagus dari dunia seisinya.

        5.    Penghafal quran adalah orang yang tidak akan merugi dalam perdagangannya.

        Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri(QS.Fathiir 35:29-30)

         

        Setelah mengetahui keutamaan berinteraksi dengan quran, mari tumbuhkan semangat untuk selalu berinteraksi dengannya, salah satu caranya adalah dengan menghafalnya. Menghafal quran tidak mengenal perbedaan umur. Baik tua maupun muda asalkan memiliki keinginan yang kuat insya Allah dapat menghafal quran. Kebanyakan sahabat menghafal quran pada saat dewasa. Jadi, umur bukanlah alasan untuk tidak menghafal quran. Dalam proses menghafal Anda dapat memetik banyak sekali pelajaran yang berharga. Sebelum menghafal Anda dituntut untuk memahami ayat Qur’an guna mempermudah proses penghafalan. Dengan memahamai ayat qur’an, diharapkan Anda dapat mengenal lebih jauh tentang Islam, baik dari segi fiqh, muamalah, sejarah, dan lain-lain. Jika anda sudah memiliki hafalan Quran, Anda akan terdorong untuk berusaha menjaganya. Karena merupakan dosa besar melupakan ayat quran yang sudah dihafal. Salah satu cara untuk menjaga hafalan adalah dengan cara mengulang-ulangnya. Sehingga dengan mengulang-ulang hafalan, Anda pun akan selalu bersama Quran. Perlu diketahui, ada beberapa penghafal quran yang kehilangan hafalannya karena lalai dalam menjaganya. Sehingga dhobitkanlah hafalan anda terutama jika Anda sudah khatam 30 juz, sehingga Anda dapat dengan mudah memuroja’ah hafalan Anda. Jika hafalan sudah dhobit, Anda bisa muroja’ah sambil menyetir mobil, memasak, dan banyak lagi pekerjaan yang bisa dibarengi dengan muroja’ah Sehingga minimal dalam seminggu Anda bisa mengulang hafalan Anda sekali.

         

         

        October 21, 2007

        Metode Menghafal Al Qur’an

        Filed under: Uncategorized


        Menghafal qur’an merupakan kegiatan yang sangat mulia, karena hafidz qur’an adalah ahlullah di Bumi . Diperlukan do’a, kedisiplinan, dan keuletan agar sukses dalam menghafal qur’an. Dalam menghafal Anda dituntut untuk memiliki strategi yang jitu agar semua kegiatan yang menjadi tanggungjawab Anda tidak terabaikan. Pada kesempatan ini saya akan memaparkan strategi saya dalam menghafal yang Insya Allah dapat bermanfaat bagi Anda. Terutama bagi santri kelas kibar yang ingin mendapatkan syahadah.

        Berikut strateginya :

         

        1.    Usahakan pikiran dalam keadaan tenang (calm mind), dan suasana nyaman. Karena saat pikiran kacau sekeras apapun Anda berusaha hasilnya tidak sama dengan saat pikiran tenang.

        2.    Membaca terlebih dahulu ayat-ayat yang akan dihafal. Ini membantu untuk lebih memudahkan dalam mengucapkan. Selain itu jika di dalam halaman tesebut ada ayat yang mudah ataupun indah, maka Anda merasa lebih bersemangat untuk menghafalkannya.

        3.    Memahami ayat yang akan dihafal. Memahami ayat dapat membantu untuk mengurutkan ayat-ayat yang dihafal. Selain itu juga dapat membantu agar Anda bisa merenungi kandungannya.

        4.    Menghafal ayat satu persatu hingga dhobit (hafal sekali), kemudian menggabungkannya dengan ayat selanjutnya hingga lengkap satu halaman. Biasanya pada keesokan harinya mutu hafalan akan sedikit menurun, tetapi dengan dimuroja’ah terus-menerus lama-kelamaan akan dhobit.

        5.    Jangan lupa untuk memuroja’ah hafalan Anda yang sebelumnya paling tidak 1 pekan sekali, jika tidak bisa 2 pekan sekali. Semakin lama rentang Anda muroja’ah semakin sulit untuk mengulangnya.

         

        Waktu-waktu menghafal :

        1.    Ba’da shubuh hingga pukul 06.30AM. Karena pada saat itu rasa kantuk sudah hilang dan pikiran masih segar.

        2.    Waktu istirahat sekolah. Pada waktu ini pikiran juga masih segar, selain itu bagi santri yang jam pelajaran sebelumnya sudah tidur, waktu ini serasa segar. Tetapi tidak tidur di kelas lebih baik.

        3.    Ba’da Dzuhur

        4.    Ba’da Ashar

        5.    Ba’da Maghrib

        6.    Ba’da Isya.

        7.    Tengah malam (diatas pkl 10 malam) bertempat di Masjid. Pada saat ini suasana sudah menjadi tenang, sehingga kita lebih leluasa dalam mengeraskan suara.

        8.    Sebelum shubuh.

         

        Bagi Anda yang memilki niat untuk menjadi hafidz, paling tidak anda menyisihkan waktu kurang lebih 4 jam untuk nderes (membaca qur’an). Jadi, waktu-waktu diatas bukanlah patokan baku dalam menghafal. Di dalam menghafal qur ‘an, Anda akan menemui kesulitan di beberapa tempat. Pesan saya janganlah mudah putus asa dalam menghafal. Mula-mula menghafal qur’an memang sulit, tetapi seiring berjalannya waktu Insya Allah akan menjadi mudah.






















        <-- Visitor map -->
        Fase Bulan Saat Ini:

        Foto Matahari Saat ini:

        Foto Matahari Saat ini:

        MDI Continum:

        Locations of visitors to this page -->

        Get free blog up and running in minutes with Blogsome
        Theme designed by Minz Meyer

        rus